Minggu, 22 September 2019

Sosialisasi Dan Pendidikan


KAMPUNG KB DAN RELEVANSINYA DALAM BIDANG PENDIDIKAN

Oleh Arip Rohman, S.Pd.I

Presentasi Program Kampung KB di Desa Karang Anyar
Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan
Senin, 23 September 2019

A.    PENDAHULUAN
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016, Kampung KB terus tumbuh pesat. Semangat membentuk dan mendirikan Kampung KB di seluruh Nusantara telah menghasilkan ratusan Kampung KB.
Targetnya pada tahun 2017  terdapat satu Kampung KB di setiap satu kecamatan di seluruh Indonesia. Artinya, sepanjang tahun 2017 bakal ada sekitar 7166 Kampung KB di seluruh Indonesia. Hingga April 2017, Kampung KB yang sudah terbentuk baru 633. Masih ada sekitar 9 bulan lagi untuk mengejar sekitar 6000 Kampung KB.
Kampung KB merupakan salah satu “senjata pamungkas” baru pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan, terutama di wilayah-wilayah yang jarang “terlihat” oleh pandangan pemerintah. Kampung KB, kedepannya akan menjadi ikon program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Kehadiran Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

B.     PEMBAHASAN
Prinsipnya Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Keberhasilan program KKBPK dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya.
Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusur melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. Dalam PP disebutkan delapan fungsi keluarga meliputi; fungsi keagamaan, fungsi social budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan,  fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.
Dari delapan fungsi tersebut, salah satu fungsinya adalah sosialisasi dan pendidikan. Pendidikan dimaknai sebagi usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Hampir semua orang dikenai pendidikan dan melaksanakan  pendidikan. Sebab pendidikan tidak pernah dan tak akan  pernah terpisahkan dengan kehidupan manusia. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan ketika anak sudah menginjak dewasa dan berkeluarga, mereka juga akan mendidik anak-anaknya dan seterusnya. Hal ini juga tak jauh berbeda dengan sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa dididik oleh guru dan dosen.
Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan pendidikan, orang tua dan masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting, sehingga orang tua dan masyarakat harus dilibatkan bukan hanya domain Satuan Pendidikan. Pelibatan orang tua dan masyarakat ini dalam penyelenggaraan pendidikan lazim disebut Pendidikan Keluarga.
Hal ini dipertegas dalam undang-undang sisdiknas No. 20 Tahun 2003 BAB XV Pasal 54 ayat (1) berbunyi; “Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Dengan Sosialisasi Program Pendidikan Keluarga ini diharapkan dapat menguatkan kapasitas para Kepala Satuan Pendidikan dan unsur pendidikan terkait dalam mengimplementasikan program pendidikan keluarga, meningkatkan layanan pendidikan keluarga secara berkelanjutan dan meningkatkan mutu layanan pendidikan keluarga di masing-masing satuan pendidikan. Tujuan memberikan penguatan kapasitas kepala satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan keluarga, meningkatkan mutu layanan pendidikan keluarga di tingkat satuan pendidikan, mendukung kesinambungan layanan pendidikan keluarga di tingkat satuan pendidikan.
Pendopo Desa Karang Anyar Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan

Pembelajaran
Belajar tidak harus di sekolah. Belajar bisa berlangsung kapan dan di mana saja sepanjang hayat. Tidak terbatas dan dibatasi oleh ruang dan waktu. Bahkan bisa dilakukan sendiri, terlebih jaman now–dengan segala kemudahan hadirnya sosial media dan peralatan canggih, belajar menjadi semakin mudah. Belajar juga bukan hanya milik anak sekolah dan atau mahasiswa, tapi proses pembelajaran bisa dilakukan oleh semua kelompok umur yang ada di masyarakat.
Bahkan Ivan Illich salah satu tokoh humanis romantik paling radikal, mengecam praktik pendidikan di sekolah adalah. Melalui bukunya yang berjudul “ Deschooling Society “(Masyarakat Tanpa Sekolah)”, ia mengkritik habis-habiasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Pendapatnya yang cukup mengusik para praktisi pendidikan di sekolah,  adalah anjuran pembubaran sekolah di masyarakat. Adapaun alasan yang ia kemukakan di antaranya, sekolah mengasingkan peserta didik terhadap kehidupan, sekolah tidak menjamin peserta didik untuk mendapat pendidikan secara bebas, sekolah kurang memberi ruang bagi berkembangnya kepribadian peserta didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya diri dan lingkungannya.
Wahana Pembelajaran
Mengapa Kampung KB dapat dikatagorikan sebagai wahana pembelajaran masyarakat. Karena program ini dirancang, bagaimana masyarakat membelajarkan diri melalui berbagai pendekatan. Memang pembentukan Kampung KB digali dan digagas oleh BKKBN. Namun prinsipnya merupakan perwujudan sinergi antara beberapa kementerian terkait dari pemerintah pusat, daerah, mitra kerja, pemangku kepentingan, serta tidak ketinggalan yang paling sentral adalah partisipasi langsung masyarakat setempat.
Oleh sebab itu Kampung KB ini diharapkan menjadi miniatur atau gambaran (potret) dari sebuah desa yang di dalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan sektor terkait secara sistemik dan sistematis. Disinilah terjadi proses pembelajaran di masyakat. Bagaimana mereka menyerap informasi, mengolah dan kemudian memberikan arti bagi kampungnya. Proses pembelajaran bisa terjadi antar masyarakat sendiri, dan atau melalui pembaharu (bisa petugas KB, Penyuluh Lapangan Pertanian, relawan dll).
Hal ini sesuai dengan pengertian Kampung KB yaitu,  satuan wilayah setingkat  RW, dusun, atau yang setara, memiliki kriteria tertentu, terdapat keterpaduan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat.
Dengan demikian kegiatan yang dilakukan tidak sekedar  penggunaan dan pemasangan kontrasepsi. Tetapi merupakan sebuah program pembangunan terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya, sehingga menjadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir (mindset) masyarakat kearah yang lebih baik salah satu pendekatannya adalah dengan pendidikan.

C.    PENUTUP
Uraian tersebut di atas sedikit dapat dikongklusikan bahwa pendidikan tidak hanya bisa diselenggarakan pada lingkup formal, non formal melainkan juga pada informal yaitu lingkungan keluarga. Karena keluarga adalah lingkungan pertama dan utama bagi anak, keluargalah awal yang mengisi dan mewarnai pola pikir anak dari sejak lahir sampai dewasa bahkan sampai akhir hayatnya.
Karena pendidikan bisa dilangsungkan atau diselengarakan dimana saja, maka bagian dari program pemerintah adalah adanya kampung KB masing-masing satu disetiap kecamatan, program di dalamnya antara lain adalah pendidikan. Dengan program tersebut bertujuan desa bisa mandiri untuk mengembangkan potensi desanya sehingga tidak tertinggal dan bisa maju sebagaimana desa-desa yang lain, harapannya  kampung yang tadinya masih tertinggal dan terbelakang dalam segala aspek kehidupan-dapat sejajar dengan kampung lain yang jauh lebih maju. Masyarakat yang tadinya belum memiliki kegiatan, dapat bergabung dengan kelompok kegiatan (poktan) yang ada, keluarga yang tadinya belum memiliki usaha dapat bergabung menjadi anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ada dst.
Demikain materi yang bisa disampikan, kritik konstruktif bagi para cendekia sangat saya harapkan demi kesempurnaan dipertemuan berikutnya. Seraya berdo’a melalui program-program yang dicanangkan pemerintah pusat semoga kampung-kampung, desa-desa di Indonesia terutama desa Karang Anyar Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan bisa lebih berkembang, maju dan masyarakatnya aman, tentram dan penuh limpahan rahmat dari Allah SWT. Amin.

DAFTAR PUSTAKA




Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019.

Pidarta, made, 2013. Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, Jakarta: Reneka Cipa.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya, Yogyakarta: Media Wacana Press.


Senin, 27 Mei 2019

LEGENDA GUNUNG CONDRO




Jalan menuju puncak sigit

Pada zaman dahulu, para wali ingin mensyiarkan agama Islam ditanah Jawa dengan mengutamakan musyawarah untuk mencari permufakatan yang maslahat bagi umat. Kemudian pimpinan Wali Jawa putra Tumenggung Wilatikta bernama Raden Sahid (dalam beberapa literatur, dieja sebagai Raden Said), atau sering disebut dengan Sunan Kalijaga mengundang para wali tersebut untuk mengadakan musyawarah yang diadakan di Gua Wong (manusia) lereng gunung Condro sebelah utara samping gua ulo (ular) dan gua macan.
Kemudian tibalah saatnya musyawarah tersebut, yang langsung dipimpin oleh Sunan Kalijaga atas kesepakatan para wali, dan Sunan Kalijaga menyampaikan maksud mengumpulkan para wali tersebut yaitu untuk mensyiarkan Agama Allah di tanah Jawa beserta strategi atau metode dakwahnya. Dengan mengutamakan akhlakul karimah penuh kesantunan dan ketawadhuan para wali menyampaikan gagasan-gagasan cemerlangnya tanpa mementingkan kepentingan pribadi dan tendensi apapun kecuali hanya mengharap ridho Gusti Pengeran Semata. Sebagai gongnya (penutup) musyawarah tersebut adalah ide arif, cerdas, cemerlang dari Syayid Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) berikut do’a pamungkasnya.
Setelah melalui musyawarah yang alot, tapi santun disepakatilah bahwa dalam rangka untuk mensyiarkan agama Allah, untuk mendirikan Masjid yang berada di Puncak Sigit Gunung Condro Dusun Senggot, dan strategi dakwahnya berupa akulturasi Jawa yaitu sebuah metode syiar Islam dengan menyatukan, meleburkan antara adat Jawa dengan syariat Islam.  Metode tersebut diyakini masyarakat Jawa akan merasa dihargai tanpa disakiti, adat budaya masih ada tanpa binasa, masyarakat tetap bersatu tanpa adanya bersetru, dalam bahasa lain "Arab digarab Jowo digowo".
Konon masjid tersebut akan didirakan pada tanggal 10 Syura (Muharam) dan akan selesai dalam waktu sehari semalam sebelum ada suara ayam Jago berkokok atau bertengger dan suara kotean Lesung berbunyi.
Pada malam 10 Syura para wali dan santri bermunajad, bertirakat, lek-lekan di atas Puncak Sigit Gunung Condro sambil mempersiapkan tetek-bengek, ugo rampe, piranti untuk pendirian Masjid. Salah satu soko atau tiyang masjid tersebut diambil dari Blambangan Banyuwangi hingga sampai sekarang dikenal dengan Jati papak. Sebagai tanda akan didirikan masjid tersebut, di atas puncak Sigit Gunung Condro didirikanlah tiyang tinggi dikibarkan bendera para wali Jawa, juga di sekeliling lereng puncak sigit. Hingga sampai sekarang ketika pada malam 10 syura masih dipercaya bendera itu masih berkibar, dan bisa dilihat bagi mereka yang punya hati bersih juga mendapatkan ridho dari Gusti Kang Akaryo Jagat.
Pagi harinya para wali dan santri sudah berkumpul dan siap mendirikan masjid tersebut yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Satu persatu puton (bantalan tiyang berupa kayu) dan umpak (bantalan tiyang berupa batu) dipersiapkan pada tempatnya, dan tidak ketinggalan tiyang-tiyang yang akan didirikan tertata rapi. Setelah semua disiapkan, dikumandangkan suara azan dari santri sebagai tanda masjid siap didirikan. Lantunan do’a, zikir, dari para wali mendirikan tiyang-tiyang atau soko masjid tersebut hingga menjelang waktu zuhur. Setelah manjing sembayang zuhur, semua wali dan santri beristirahat dan menunaikan sembahyang wajib.
 Sunan Kalijaga memerintahkan santrinya untuk mecari air untuk diminum dan untuk berwudhu dengan menggunakan keranjang. Santri tersebut berjalan terus ke timur menyusuri hutan rimba, sambil merenung dan berfikir bagaimana serta dimana harus mencari air dengan hanya berbekal keranjang. Akhirnya sampailah pada suatu tempat dimana dulu sunan kalijaga pernah menancapkan teken (tongkat) dari bambu. Dicabutlah tongkat tersebut yang akhirnya mengluarkan mata air yang bersih, bening, berkilauan tampak bersinar atau bercahaya. Santri tersebut kemudian mencelupkan keranjang yang dibawanya, dan diangkat keranjang tersebut keluar dari sendang, dalam beberapa langkah air tersebut habis tak tersisa. Hal ini dilakukan santri tersebut sampai beberapa kali hingga ia kelelahan dan linglung jatuh didekat sendang tersebut, kemudian tenggelam dan mati. Jasatnya kemambang (terapung) laksana gabus. Karena matinya tenggelam dan jasadnya terapung seperti gabus, santri tersebut dinamakan mbah gabus. Karena sumber mata air tersebut berkilau bercahaya oleh sunan kalijaga dinamakan Sendang Cahaya (Sendang Coyo), dan karena santri tersebut sudah teko atau tiba di tempat dimana Sunan Kalijaga menancapkan tekennya kini desa tersebut dinamakan desa Tuko (Teko).
Setelah ditunggu beberapa lama santri yang mencari air tersebut tak sampai dipuncak sigit gunung condro, waktu zuhur hampir habis dan akhirnya para wali dan santri bertayamum untuk menjalangkan sembahyang. Setelah selesai disusulah santri tersebut oleh sunan kalijaga menusuri hutan rimba kearah timur, dalam perjalanannya sunan kalijaga teringat pernah memerintahkan salah satu santrinya untuk menjaga teken pring (bambu) yang ditancapkannya. Sesampai disitu, santri masih setia menjaganya hingga teken tersebut tumbuh lebat rimbun hingga penjaganya terlilit bambu tersebut seakan tak tampak terlihat karena lebat dan menjadi hutan bambu, dan hutan bambu tersebut dinamakan pring ori dibal.
Berkaca dari situ, Sunan Kalijaga kemudian membuat garis menggunakan pring sebagai batas hutan bambu (pring ori dibal)  sambil berkata: “Hai anak turunku, ojo pisan-pisan gae omah ning sak wetane batas iki” mundak ora elok.
Batas garis yang dibuat oleh Sunan Kalijaga tersebut kemudian sebelah baratnya dinamakan dusun wates. Bekas garisnya sekarang menjadi kalen atau kali. Sampai sekarang tak ada satupun warga yang berani mendirikan rumah disebelah batas garis yang dibuat Sunan Kalijaga tersebut bahkan tak berani menggunakan bambu yang ada dihutan itu. Jika terpaksa menggunakan harus dikembalikan, dan apabila tak dikembalikan akan mendapatkan marabahaya atau celaka bahkan pada kematian. Sebagai pengganti atau bahkan jelmaan santri penjaga hutan bambu tersebut adalah kera putih dan didalamnya dipercaya juga ada kerajaan kera putih tersebut. Dan jika ada orang yang berani masuk di dalam hutan bambu itu maka dijamin dan dipercaya tidak akan bisa keluar. Konon akan dibawa oleh prajurit pada kerajaan kera putih itu.
Sunan Kalijaga melanjutkan pencarian santri yang diperintah untuk mencari air untuk berwudhu dan untuk diminum para wali dan santri yang mendirikan masjid. Di tengah penyusurannya, Sunan Kalijaga akhirnya menemukan santrinya tersebut yang sudah mati terapung di tengah sendang tersebut, setelah diurusi semua. Kembalilah Sunan Kalijaga kepuncak Sigit Gunung Condro dengan membawa air dalam keranjang dan menceritakan, menjelaskan semua pada para wali dan santri.
Dilanjutkanlah pendirian masjid hingga pada larut malam, termasuk perlengkapan masjid yaitu berupa kentongan dan bedug yang terbuat dari kayu opo-opo. tak hentinya para wali dan santri meneruskan pekerjaanya, tanpa disangka dan diduga suara ayam jago telah berkokok dan bertengger serta suara kotekan bersahutan pertanda telah masuk fajar manjing sembahyang subuh. Para wali teringatkan saat bermusyawarah, jika masjid didirikan sampai terdengar suara ayam berkokok dan suara kotean bersahutan maka pendirian masjid harus dihentikan, dan itu sebagai pertanda bahwa sang hyang gusti pangeran tidak mengizinkan. Maka oleh para wali telah bermufakat masjid harus dipindahkan, sebelum manjing subuh, dan sesuai dengan kesepakatan semua barang dipindahkan ke Bintoro Demak. Karena waktu sudah manjing subuh, bedug yang dibawa telah jatuh ditengah sawah, kini sawah itu dinamakan sawah Tiban berada di dusun ngleco desa selo ±0.5 Km sebelah barat Masjid Ki Ageng Sela, dan Bedug itu sekarang digunakan sebagai pertanda manjing sembahyang di Masjid Ki Ageng Sela.

Penulis: Arip Rohman
Penampakan Puncak Sigit Gunung Condro Sekarang

Bedug Masjid Selo Tawangharjo_Grobogan